PULAU PUNJUNG – Tujuh unit ruko semi permanen yang berada di kawasan Pasar Tradisional Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya ludes dilalap api, Jumat (4/3/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik.
Informasi yang dihimpum dilapangan mengatakan, tidak ada yang tahu pasti siapa yang pertamakali mengetahui kebakaran tersebut lantaran musibah terjadi disaat orang terlelap tidur.
“Awalnya saya mendengar orang menangis sembari mintak tolong. Mendengar suara tangis dan mintak tolong tersebut saya keluar guna memastikan apa yang terjadi. Rupanya orang – orang sudah ramai dilokasi kejadian dan berupaya menjinakkan api sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, ” terang salah seorang warga Dika kepada Wartawan, Jumat (4/3/2022).
Terpisah Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Dharmasraya, Safarudin membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dalam peristiwa tersebut pihaknya menurun tiga unit mobil kebakaran dan 15 orang personil untuk mengatasi bencana kebakaran.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
“Dibantu masyarakat setempat, kobaran api bisa dipadamkan selama 45 menit, ” terangnya.
Katanya, berdasarkan data yang pihaknya himpun, jumlah ruko yang terbakar berjumlah 7 unit. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 400 juta, ” pungkasnya. (**)